Banner

Tak indahkan panggilan, BI cabut izin 25 pedagang valas

Share
JAKARTA, kabarbisnis.com: Bank Indonesia mencabut izin 25 pedagang valuta asing karena tidak mengindahkan sanksi pemanggilan lebih dari enam bulan. Dalam keterangan resmi Bank Indonesia, Kamis (16/9/2010), disebutkan, pencabutan ini...
read full article
Copyright © 2012 GEOPIXMA Digital Artwork & IT Services. All Rights Reserved.
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.